Agung menuturkan produksi garam hanya sekitar 2,2 juta ton per tahun, yang hanya mampu memenuhi separuh kebutuhan nasional yang mencapai sekitar 4,4 juta ton per tahun.
Baca Juga: Menteri Susi Minta Impor Garam 2019 Dikurangi
Dengan demikian, perlu dilakukan upaya peningkatan produksi garam salah satunya dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.
Upaya intensifikasi dilakukan untuk mendorong produktivitas di lahan garam eksisting sementara ekstensifikasi dilakukan dengan membuka lahan-lahan garam potensial baru di sejumlah wilayah.
(Dani Jumadil Akhir)