JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data inflasi pada April 2019 sebesar 0,44% (month to month/mtm). Realisasi ini lebih tinggi dari inflasi di dua tahun sebelumnya, di mana pada April 2018 sebesar 0,10% dan di 2017 sebesar 0,09%.
Okezone merangkum fakta-fakta terkait inflasi April 2019, pada Minggu (5/5/2019). Berikut selengkapnya.
1. Januari-April Inflasi sebesar 0,80%
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahun kalender Januari-April 2019 sebesar 0,80% (year to date/ytd). Sementara, inflasi tahunan April 2019 sebesar 2,83% (year on year/yoy).
"Secara umum di April mengalami kenaikan harga. Sehingga inflasi pada April 2019 sebesar 0,44%," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta.
Baca Juga: BI Buka-bukaan Inflasi saat Ramadan dan Lebaran
2. Inflasi April Tertinggi di Medan
Pantauan BPS menyebut, inflasi tertinggi terjadi di Medan sebesar 1,30% dan inflasi terendah di Pare-Pare sebesar 0,03%. Sebaliknya, deflasi tertinggi terjadi di Manado sebesar 1,27% dan deflasi terendah di Maumere sebesar 0,04%.
"Jadi dengan inflasi April 2019 secara keseluruhan masih di bawah target pemerintah yang 3,5%, sehingga ini masih terkendali. Dengan catatan, perlu memperhatikan beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga," katanya.
Baca Juga: Sumbang Inflasi April, Menhub Cari Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat
3. Penyebab Inflasi April 2019
Kepala BPS Suhariyanto menyatakan, peningkatan inflasi didorong inflasi yang terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran. Utamanya pada kelompok bahan makanan dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan.
"Inflasi selama bulan April 2019 ini penyebab utamanya kenaikan harga bumbu-bumbuan, yakni bawang merah, bawang putih, cabai merah. Selain itu juga karena kenaikan tarif angkutan udara," jelasnya.