Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojek Online Mahal, Menhub: Beri Waktu Satu Minggu

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2019 |08:12 WIB
Tarif Ojek <i>Online</i> Mahal, Menhub: Beri Waktu Satu Minggu
Foto: Ojek Online (Okezone)
A
A
A

“Saat saya menetapkan itu didasarkan oleh perwakilan-perwakilan, perwakilan konsumen, perwakilan pengemudi, perwakilan operator, semuanya ada ini adalah hasil dari perjumpaan kepentingan, dengan dasar itu kita petakan,” jelasnya.

Baca Juga: Dikeluhkan Mahal, Kemenhub Evaluasi Tarif Ojek Online

Sebelumnya pemerintah pada 1 Mei 2019 telah memberlakukan peraturan terkait ojek daring termasuk tata cara dan penerapan biaya jasa di 5 kota yang mewakili 3 zona yaitu Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Penentuan lima kota tersebut merupakan upaya mitigasi risiko dan mitigasi manajemen dalam penerapan regulasi. Dengan diberlakukannya aturan ini diharapkan akan memberikan payung hukum terutama berkaitan dengan isu keselamatan (safety) ojek daring.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement