Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojek Online Naik, YLKI: Harus Diikuti Peningkatan Keselamatan

Tarif Ojek Online Naik, YLKI: Harus Diikuti Peningkatan Keselamatan
Foto: Gojek. Okezone
A
A
A

"Kenaikan tarif juga harus menjadi jaminan untuk turunnya perilaku yang ugal-ugalan pengemudi ojol, tidak melanggar rambu lalu lintas, tidak melawan arus, sehingga bisa menekan lakalantas," katanya.

Tulus juga menambahkan bahwa regulasi yang baru ini, seharusnya sudah termasuk di dalamnya adalah adanya asuransi bagi pengguna ojol, seperti asuransi dari PT Jasa Raharja.

YLKI menilai besaran kenaikan tarif, seharusnya sudah termasuk potongan 20% kepada aplikator. Jika kenaikan tarif itu belum termasuk untuk aplikator, kenaikan itu menjadi terlalu besar.

"Potongan 20% yang dilakukan aplikator kepada pengemudi seharusnya bisa diturunkan, karena dengan kenaikan tarif berarti pendapatan aplikator juga naik," kata Tulus.

Batas Tarif Bawah-Atas Ojek Online Bakal Berlaku per 1 Mei 2019 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement