Menteri Susi menjelaskan, pemusnahan kapal ikan ilegal telah terbukti berdampak positif pada perikanan Indonesia untuk memberikan deterrent effect pada para pelaku praktik IUU Fishing. Selain itu, tindakan ini juga memberikan kepastian hukum di Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Melalui penenggelaman, kata dia, pemerintah memberikan kepastian hukum kepada semua orang. Di samping itu, pemusnahan kapal pelaku IUU Fishing juga terbukti memberikan dampak positif pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Tercatat bahwa produksi perikanan terus mengalami peningkatan. Pada triwulan III/2015 produksi perikanan sebanyak 5.363.274 ton mengalami kenaikan 5,24% menjadi 5.664.326 ton pada 2016. Kenaikan kembali terjadi 8,51% di periode yang sama 2017 yaitu sebesar 6.124.522 ton. Di triwulan III/2018, produksi perikanan kembali meningkat 1,93% yaitu mencapai 6.242.846 ton.
Sementara itu, pada triwulan III/2018, PDB perikanan mencapai nilai Rp59,98 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 senilai Rp57,84 triliun. Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan PDB dari 6,85% di triwulan III/2017 menjadi 3,71% di triwulan III/2018, PDB perikanan mengalami peningkatan di setiap kuartal, begitu pula dengan jumlah produksi perikanan.
Menteri Susi menambahkan, berkat ketegasan Indonesia dalam memberantas IUU Fishing selama ini, neraca dagang perikanan Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara. Prestasi lainnya juga ditorehkan Indonesia sebagai negara penyuplai ekspor tuna terbesar di dunia.
(Michelle Natalia-Sindonews)
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.