Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Tetapkan Jasnita sebagai Efek Syariah

   OJK Tetapkan Jasnita sebagai Efek Syariah
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

 Baca Juga: Saham Capri Nusa dan Menteng Heritage Ditetapkan sebagai Efek Syariah

Secara periodik OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.

Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement