Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Berkontribusi, 23 Lembaga Diintegrasikan dengan Satu Kementerian

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2019 |21:13 WIB
Tak Berkontribusi, 23 Lembaga Diintegrasikan dengan Satu Kementerian
Foto: Okezone
A
A
A

"Diharapkan melalui penginterasian tersebut, tata kelola pemerintah dapat lebih efisien serta dapat mewujudkan pemerintahan yang sehat," tutur dia.

Dia menuturkan, jika lembaga pengawasan merupakan lembaga yang jumlahnya terlalu banyak, di mana pada setiap lembaga memiliki pengawasan masing-masing. Begitu halnya dengan lembaga riset yang berjumlah banyak juga. 

(Baca juga: Menpan RB: Kementerian dan Lembaga Harus Tanggung Jawab Setiap Rupiah yang Dipakai)

Oleh karenanya, kedepan lembaga riset dan pengawasan akan diefisienkan dibawah suatu Kementerian atau Lembaga tersendiri.

Menurutnya, banyaknya jumlah lembaga memiliki dampak pada jangkauan pengawasan, efisiensi kinerja, dan efisiensi anggaran. Dengan upaya integrasi lembaga diharapkan dampak tersebut berkurang. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement