Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Mulai Serbu Layanan Penukaran Uang di Monas

Warga Mulai Serbu Layanan Penukaran Uang di Monas
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

Baca Juga: Hati-Hati Uang Palsu, BI Ingatkan Masyarakat Tukar Uang di Tempat Resmi

Setiap satu orang pemilik KTP elektronik hanya boleh menukarkan Rp3,9 juta per tiga hari dan BI menyediakan dua pilihan paket.

Masyarakat bisa memilih paket 1, di mana kombinasi uang sudah ditentukan BI yang terdiri dari pecahan Rp20.000 sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10.000 sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp5000 sebanyak Rp500 ribu, dan pecahan Rp2000 sebanyak Rp400 ribu.

Kemudian, paket 2 dengan mengombinasikan pecahan-pecahan uang dari penukaran uang sebanyak Rp3,9 juta. Masing-masing bank pun menyediakan mesin ATM bagi pengunjung yang ingin mengambil uang tunai lebih dulu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement