Sebanyak 49,52% adalah pengguna internet antara usia 19-34 tahun. Dan dari jumlah tersebut 7,39% pengguna internet mengakses layanan perbankan.
Sebanyak 177,9 juta penduduk Indonesia adalah pengguna smartphone. Hebatnya, 74 juta jumlah middle class Indonesia akan menikmati bonus demografi di tahun 2030. Saat data ini dirilis tahun 2017 ada 88 juta milenial di Indonesia.
Dari data-data ini, menunjukkan peluang pengembangan industri halal melalui teknologi. Bagaimana membuat Indonesia menjadi halal hotspot. Untuk itu Indonesia harus dapat menjawab tantangan dan mencari solusi untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan berbagai institusi syariah yang ada.
Meningkatkan literasi syariah, memperbesar pangsa pasar, meningkatkan SDM dan mengembangan teknologi keuangan syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkomitmen untuk mengembangkan keuangan syariah, dengan tagline, “Mengatur, Mengawasi, dan Melindungi untuk Industri Keuangan Syariah yang Sehat.
Ada tiga misi industri keuangan syariah 2017-2019, yakni, pertama, meningkatkan kapasitas kelembagaan dan ketersediaan produk industri keuangan Syariah yang lebih kompetitif dan efisien.
Kedua, memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketiga, meningkatkan inklusi produk keuangan syariah dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memperbesar pangsa pasar keuangan syariah.
Selain bank komersial, IKNB dan pasar modal syariah, saat ini juga sudah ada 53 bank wakaf mikro (BWM) yang difasilitasi oleh Laznas. Total pembiayaan yang disalurkan BWM sudah mencapai Rp18,5 miliar per Maret 2019 dengan 15.236 nasabah yang mendapatkan pembiayaan.
Sementara total Kumpi (Kelompok Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia) sebanyak 2.404 Kumpi. Jika disimpulkan, maka ekonomi syariah menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi (engine of growth). (TIM BEI)
(Dani Jumadil Akhir)