"Harusnya sebelum konstruksi dilakukan sudah mulai pergeseran. Karena ketika konstruksi dimulai sangat menggangu. Meski begitu, dengan digeser dari Cikarut ke Cikatama, di atas kertas justru buat standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, General Manager PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman mengatakan, pihaknya menjamin tidak ada permainan tarif dengan digesernya transaksi tol dari GT Cikarang Utama ke Cikampek dan Kalihurip. Pasalnya, Jasa Marga menggunakan struktur dasar tarif yang sama.
"Tarif terselubung tidak ada. Artinya kami menggunakan struktur tarif dasar," tuturnya.
Jasa Marga membagi empat wilayah dalam penetapan tarif dampak penutupan GT Cikarang Utama. Untuk wilayah 1 Jakarta-Pondok Gede Barat, tarif tidak mengalami per ubahan. Golongan I dikenakan Rp1.500. Wilayah 2 Jakarta-Cikarang Barat dengan tarif golongan I Rp4.500.
Baca Juga: Kebijakan Satu Arah di Tol Sebaiknya Tidak 24 Jam, Ini Penjelasannya