Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jejak Bisnis Nabi Muhammad SAW, Pahami Dulu Etikanya

Rani Hardjanti , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2019 |04:05 WIB
Jejak Bisnis Nabi Muhammad SAW, Pahami Dulu Etikanya
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Nabi Muhammad SAW dalam menjual menjunjung etika dalam bisnis. Hal ini dianalogikan sebagai moral berbisnis adalah hal yang utama untuk seorang Rasulullah.

Nabi Muhammad SAW tidak sekadar menjual produk demi mengeruk keuntungan secara finansial tetapi lebih pada kenyamanan bertransaksi dan pelayanan yang diberikan saat bertransaksi.

Ada sebuah kisah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW telah melakukan transaksi dagang dengan menawarkan sebuah kain pelana dan sebuah bejana untuk tempat minum. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa yang ingin membeli kain pelana dan bejana air mimum?” Seorang laki-laki menawarnya dengan satu dirham, dan Nabi Muhammad SAW menanyakan apakah ada yang hendak menawar dengan harga yang lebih tinggi. Seorang lagi menawar dengan harga dua dirham, dan Nabi Muhammad SAW pun menjualnya pada orang itu.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibn Majah dari Anas).

 Baca Juga: Jejak Bisnis Nabi Muhammad SAW, Rahasia Sukses Menjadi Entrepreneur

Nilai yang dapat diambil dari kisah tersebut adalah, Nabi Muhammad SAW selalu memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Walaupun saat itu Nabi Muhammad SAW berada dalam posisi sebagai price maker, saat ia tidak dengan seenaknya menaikkan harga jual dari suatu barang. Dalam menjual Nabi Muhammad SAW berpegang teguh pada prinsip-prinsip berdagang yang ia miliki sehingga pada akhirnya dapat membawa keuntungan yang berlipat ganda sekaligus limpahan kebaikan. Berikut uraian selengkapnya, seperti dikutip Okezone dari buku Strategi Andal dan Jitu Praktik Bisnis Nabi Muhammad SAW, karya Thorik Gunara dan Utus Hardiono Sudibyo, terbitan Madani Prima, Selasa (21/5/2019).

1. Penjual tidak boleh mempraktikkan kebohongan dan penipuan mengenai barang-barang yang dijual pada pembeli.

Penipuan yang dimaksud di sini berkenaan dengan hal-hal seperti pengurangan timbangan, menukar barang yang hendak dibeli dan sumpah palsu.

 Baca Juga: Jejak Bisnis Nabi Muhammad SAW, Mulailah dengan yang Kanan

Anjuran ini juga berlaku pada kegiatan promosi. Periklanan yang semakin tidak memiliki kredibilitas telah diingatkan oleh Nabi Muhammad SAW sejak abad ke 7.

2. Penjual harus menjauhkan diri dari sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu barang.

Dalam mengiklankan produk atau jasa tidak dibenarkan untuk melakukan pembodohan dengan cara berdusta. Sebaik apa pun cara yang dipakai, sehalus apa pun bahasa yang digunakan, tetap sumpah yang berlebihan tidak akan membawa kebaikan dalam berdagang.

 Jejak Bisnis

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement