Sementara, itu Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santoso mengatakan tidak masalah penggunaan VPN saat mobile banking aktif. "Tidak apa-apa itu aman," tutur dia.
Baca Juga: Ketahui Bahaya Menggunakan VPN untuk Buka Blokir Media Sosial
Sebelumnya, pemerintah melakukan pembatasan terhadap media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara untuk mencegah viralnya informasi negatif yang kerap kali menyebar cepat dari media sosial dan WhatsApp.
Atas pembatasan tersebut, netizen mengeluhkan tak bisa membuka WhatsApp, Instagram, dan Facebook, serta kesulitan mengirim foto bahkan teks. Meskipun demikian, beberapa warganet mengungkapkan jika pembatasan atau gangguan tersebut diatasi melalui VPN.
(Dani Jumadil Akhir)