JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan jika tanggal 31 Mei 2019 tidak akan diliburkan. Meskipun memang tanggal 31 Mei merupakan hari kejepit karena letaknya di antara hari libur.
Asal tahu saja tanggal 30 Mei 2019 sendiri merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Kemudian pada tanggal 1 Juni merupakan Hari Pancasila yang bertepatan dengan libur akhir pekan sekaligus juga libur Lebaran.
“31 Mei itu Jumat masih hari kerja. Tanggal 30 Mei libur Isa Almasih,” ujarnya saat ditemui di Kantor KemenpanRB,Jakarta, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: MenpanRB: PNS Harap-Harap Cemas Ada Hari Kejepit Nasional Jelang Lebaran
Syafruddin memastikan tidak akan ada PNS yang libur terlebih dahulu meskipun hari kejepit. Dirinya pun akan melakukan pengawasan ketag agar PNS tidak ada yang bolos saat hari kejepit tersebut.
“Tidak ada PNS yang libur duluan libur tetap masuk PNS,” ucapnya.