"Karena sektor perumahan adalah sektor yang memiliki dampak multiplier yang sangat besar sehingga memang kita meningkatkan dengan menghapuskan PPN dan PPNBM nya dinaikkan," tutur dia
Dalam hal ini, tutur dia dengan demikian untuk masyarakat terutama kelompok menengah dia bisa mendapatkan rumah dengan tidak harus menanggung PPN.
Baca Juga: Hunian Dekat Stasiun KRL Paling Dicari, Harga Rumah di Depok Paling Melesat
"Ini akan sangat banyak sekali membantu masyarakat kalangan menengah dan juga dalam rangka menciptakan momentum growth di sektor perumahan," ungkap dia.
Dia menambahkan, untuk rumah di Jabodetabek, apakah yang seharga Rp140 jutaan bebas dari PPN. "Nanti kita bahas ya," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)