JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut lisensi terbang Captain Vincent Raditya untuk pesawat single engine. Pencabutan tersebut berkenaan dengan prank zero gravity yang dilakukan olehnya kepada Limbad 16 April 2019.
Terkait hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub),Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan tersebut telah melalui mekanisme yang profesional. Karena Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menilai Vincent telah melanggar beberapa ketentuan.
Baca Juga: Daftar 10 Pesawat Terbang Terbesar di Dunia
"Jadi, saya ingin semua itu tetap profesional. By law atau secara hukum apa yang dilakukan kami kepada Vincent benar. Dan dia (Vincent), sudah ketemu saya minggu lalu. Di mana dia ini kan followersnya banyak jadi ada rasa iba sama dia dengan keputusan itu," ujarnya di Grab Excellence Center, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Dia menuturkan, pihaknya ingin kepada semua penggemar YouTubers Vincent ini tidak akan melakukan keputusan yang semena-mena. Namun selaku regulator, Kemenhub memiliki tanggung jawab untuk menegakkan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.