Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Lion Air, Kemenhub: Banyak Maskapai yang Rugi

Soal Lion Air, Kemenhub: Banyak Maskapai yang Rugi
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Dihubungi terpisah, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Prihantoro mengatakan pihaknya telah meminta kepada pengelola bandar udara agar hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya.

“Lion Air Group sudah menyampaikan hal tersebut secara tertulis dan resmi melalui surat kepada pengelola bandar udara,” kata Danang.

Dia menambahkan kewajiban pembayaran yang Lion Air Group minta untuk dibuatkan termin pembayarannya adalah kewajiban Januari, Februari, dan Maret 2019.

“Lion Air Group bersama pihak pengelola bandar udara sebagaimana dimaksud telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret 2019 dan pembayaran sudah dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, pembayaran kewajiban April dan seterusnya dilakukan secara normal artinya tidak ada penundaan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement