Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelayanan Publik Zaman Now, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Lakukan Inovasi

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2019 |08:11 WIB
Pelayanan Publik Zaman <i>Now</i>, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Lakukan Inovasi
(Foto: Dokumentasi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta)
A
A
A

Theme Song SETIA dinyanyikan oleh Venessa Adverta dengan komposer, musisi kebanggaan Indonesia, Annisa Theresia Ebenna Ezeria atau yang dikenal tERe. Lagu tema tentang pelayanan nyata Pemprov. DKI Jakarta bagi warga Ibukota ini telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI dengan Nomor Pencatatan Hak Cipta : 000100773 sebagai bentuk perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

SETIA - singkatan dari tata nilai (kredo) DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam #MelayaniJakarta, yaitu Solusi, Empati, Tegas, Inovasi dan Andal.

Peserta lomba Aransemen Theme Song SETIA 2019, memperebutkan Total Hadiah sebesar Rp.48,7 juta, 7 Gram Logam Mulia dan hadiah menarik lainnya. Adapun batas akhir pengumpulan karya pada tanggal 23 Juni 2019 pukul 23.59. seluruh persyaratan, ketentuan dan formulir lomba dapat diunduh melalui link http://bit.ly/lombasetia2019

Lomba Aransemen Theme Song SETIA dipersembahkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan Jakarta Fair Kemayoran serta didukung oleh berbagai perusahaan BUMN dan pihak swasta. Lima finalis akan berkompetisi memperebutkan gelar juara di Panggung Gambir Jakarta Fair Kemayoran pada tanggal 29 Juni 2019 pukul 19.00 s.d. 21.00. Lomba ini Gratis dan Terbuka untuk umum/ Tingkat Nasional.

Pelayanan Hari Pertama Setelah Libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H

Pada hari ini, Senin, 10 Juni 2019, Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah kembali normal setelah libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, salah satunya penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

“hari ini kami sudah memulai pelayanan di seluruh service point Unit Pelaksana (UP) PTSP tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kota/ Kabupaten Administrasi dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, pasca libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H,” ujar Benni

Benni menambahkan, warga Ibukota sudah mulai mengurus perizinan / non perizinan, terbukti dengan jumlah pelayanan yang diberikan oleh seluruh service point UP PTSP dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

“di Mal Pelayanan Publik kami telah melayani total 379 pemohon dari kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan kewenangan kementerian/lembaga/BUMN dan BUMD yang berada di lantai 3” ujar Benni.

Meskipun jumlah pelayanan tersebut tidak sebanyak hari-hari biasanya namun pihaknya menilai geliat pemohon sudah cukup antusias untuk mengurus perizinan/non perizinan di wilayah Jakarta, pasalnya pada hari-hari biasa rata-rata 600 s.d. 700 pemohon mendatangi Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

“Terlebih pelayanan perizinan dan non perizinan di Jakarta telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pengajuan, pemrosesan dan penandatangan izin / non izin atau yang lebih dikenal dengan pelayanan Online,” ujar Benni.

Geliat warga ibukota juga terlihat di sejumlah service point UP PTSP, salah satunya di wilayah Jakarta Utara, total 2.859 pemohon melakukan konsultasi dan mengajukan permohonan izin/ non izin pada UP PTSP se-Jakarta Utara mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kota Administrasi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement