Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apindo Soroti Masalah Tenaga Kerja hingga Pajak

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |14:07 WIB
   Apindo Soroti Masalah Tenaga Kerja hingga Pajak
Foto: Ketua Umum Apindo Haryadi (Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Ada dua masalah utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan jajaran pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta hari ini.

Ketua Umum Apindo Haryadi B. Sukamdani mengemukakan, bahwa dalam kurun waktu terakhir ini, tren dari 10 tahun terakhir adalah yang masuk itu adalah lebih pada industri padat modal. Industri padat karyanya itu yang sangat-sangat berkurang banyak. Padahal, rakyat kita ini jumlahnya 265 juta orang, angkatan kerjanya lebih dari 130 juta.

“Ini yang tadi kami sampaikan, perlu kiranya pemerintah untuk melihat kembali Undang-Undang Ketenagakerjaan karena undang-undang ini selain sudah 15 kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi juga kenyataannya memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan kondisi saat ini,” kata Haryadi kepada wartawan usai bertemu Presiden Jokowi seperti dilansir setkab, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

 Baca Juga: Bertemu Apindo dan Hippindo, Presiden Jokowi Singgung Defisit Neraca Dagang

Kalau melihat sekarang, lanjut Ketua Umum Apindo itu, justru pemain-pemain padat karya yang nilai ekspornya besar itu sudah beralih, yaitu ke Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Srilangka, dan juga Kamboja, bahkan Laos sekarang sudah mulai bersiap-siap. Nah kita tentunya jangan sampai berkonsentrasi ke padat modal tapi padat karyanya tidak ditangani dengan baik.

“Itu kira-kira tadi yang kita bahas inti utama, seperti itu,” ujar Haryadi.

Menurut Haryadi, Apindo dan Hippindo memberikan masukan yang masih menjadi catatan sangat penting kita, masalah regulasi. Kedua asosiasi ini menilai, regulasi yang ada sekarang ini masih terkotak-kotak, jadi egosentris dari kementerian/lembaga itu. Termasuk tadi dibahas masih tidak terkonsentrasinya misalnya contohnya adalah dana promosi.

“Dana promosi kita semua lembaga punya dan akhirnya sebetulnya tidak punya relevansinya. Sehingga pada saat kita akan melakukan promosi itu tidak maksimal,” terang Haryadi seraya menambahkan, Presiden bilang kalau dikumpulkan dana promosi kita itu ada Rp26 triliun. Lalu juga dana riset yang juga tersebar padahal kalau dikumpulkan dana riset itu bisa mencapai Rp27 triliun.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masukan Kadin dan Hipmi, Tapi Hanya Tiga Poin

“Jadi ini yang ke depan yang menurut saya adalah perlu kita bahas,” kata Haryadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement