Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perang Dagang AS-China Memanas, Kemendag Permudah Izin Ekspor

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |14:32 WIB
Perang Dagang AS-China Memanas, Kemendag Permudah Izin Ekspor
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pihaknya telah mempermudah proses ekspor seluruh produk industri manufaktur. Kebijakan tersebut dimanfaatkan dunia usaha di tengah meningkatnya sentimen perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.

"Jadi dari kami (Kemendag) kebijakan-kebijakan tentang ekspor itu dipermudah," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan di Gedung Kemenperin Jakarta, Kamis (13/6/2016).

Baca Juga: Pandangan Sri Mulyani Perang Dagang Hambat Ekspor RI Disanggah Anggota DPR, Alasannya?

Dia menjelaskan, pengaturan kode uraian barang atau harmonized system (HS) untuk ekspor telah dilonggarkan. Di mana itu dilakukan untuk terus mendorong industri mengembangkan pasar mancanegara.

"Jadi, dari 11 ribu HS yang diatur hanya dibawah 900-an lah yang diatur keketatan ekspornya, kalau impor kan hampir 48% kita atur 5.200-an," tutur dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement