Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekan Depan Tarif Baru Ojek Online Berlaku di Seluruh Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |18:43 WIB
Pekan Depan Tarif Baru Ojek <i>Online</i> Berlaku di Seluruh Indonesia
Ojek Online (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun tarifnya adalah untuk Zona 1 dikisaran Rp1850 hingga Rp2300 per km nett untuk pengemudian. Sementara biaya jasa minimal yang diterima pengemudi adalah Rp7000 hingga Rp10.000 per 4 km.

Sementara untuk zona kedua adalah tarif yang didapatkan oleh pengemudi yakni Rp2000 hingga Rp2500 per km. Adapun biaya jasa minimalnya yakni Rp8000 hingga Rp10.000 per 4 km.

Lalu terakhir zona ketiga adalah Rp2200 hingga Rp2600 per km. Adapun biaya jasa minimalnya adalah Rp7000 hingga Rp10000 per 4 km.

Seperti diketahui, Kemenhub sendiri memberlakukan batas jarak minimal sepanjang 4km. Artinya jika penumpang menempuh jarak tempuh dibawah 4 km akan dikenakan tarif minimal.

Tarif ini merupakan yang diterima driver dan belum termasuk biaya jasa. Artinya, nantinya pihak aplikator diperbolehkan untuk menarik buaya tambahan maksimal 20%.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement