JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) atas Laporan Keuangan tahun Anggaran 2018.
"Jadi, ini merupakan hari bersejarah yang di mana akhirnya Kemenhan dan TNI meraih opini WTP. Dan ini merupakan bukti bahwasannya dengan upaya yang sungguh-sungguh, kerja keras dan adanya keterbukaan serta komitnen kuat dari para pejabat utama, satu entitas itu dapat meraih opini yang baik," ujar Anggota I BPK RI Agung Firman Sampurna, di Gedung Kemhan Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Soal Temuan BPK, DPR Bakal Panggil OJK
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya menyampaikan bahwa ini bukanlah akhir, tapi sebuah awal yang penting untuk masuk ke tahap selanjutnya. Opini WTP ini juga diikuti dengan dua peraturan pemerintah. Pertama Peraturan Menteri Keuangan nomor 143/2018 tentang pengelolaan APBN di lingkungan TNI.