Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Modal, PNM Rilis Sukuk Mudharabah Rp300 Miliar

Perkuat Modal, PNM Rilis Sukuk Mudharabah Rp300 Miliar
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Perkuat modal dalam mendanai ekspansi bisnis, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) mendaftarkan penawaran terbatas untuk sukuk mudharabah melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI).

Dilansir dari Harian Neraca, Selasa (18/6/2019), instrumen ini dinamai Sukuk Mudharabah III PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2019 Tahap I. Sukuk ini memiliki jumlah pokok penerbitan sebesar Rp300 miliar dengan tawaran bagi hasil secara floating. Waktu pelaksanaan distribusi secara elektronik untuk sukuk tersebut berlangsung pada Selasa (18/6).

Baca Juga: PNM Targetkan Pembiayaan Rp15,1 Triliun

Sementara pembayaran bagi hasil pertama akan dilaksanakan pada 18 September 2019, sedangkan pembayaran selanjutnya dilakukan tiap tiga bulan sekali. Sukuk ini bertenor 5 tahun dan akan memasuki waktu jatuh tempo pada 18 Juni 2024 mendatang. Dalam menerbitkan instrumen ini, PT Permodalan Nasional Madani menggaet PT Bank Syariah Mandiri sebagai agen pemantau.

Tahun ini, PNM menargetkan penyaluran pembiayaan mencapai Rp15,3 triliun. Angka itu naik sekitar 7% dari capaian 2018 yang sebesar Rp14,3 triliun. Target penyaluran pembiayaan itu masih berasal dari dua program unggulannya, yaitu PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement