JAKARTA - Tingkat ketahuan dan pemahaman Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap asuransi sangat minim. Makanya, tidak heran UMKM belum seluruhnya tercover asuransi.
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Muhammad Ikhsan Ingratubun mengatakan, pelaku UMKM selama ini masih sangat sedikit sekali yang masih sadar akan asuransi.
“Tambahan kemudahan dari UU 2008 tentang UMKM memudahkan pelatihan akses kemudahan keuangan,” katanya di Agro Plaza, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Bebaskan Pajak UMKM