Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta di Balik Anggaran Bea Cukai Rp3,6 Triliun Beli Anjing Pelacak

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 23 Juni 2019 |06:39 WIB
Fakta di Balik Anggaran Bea Cukai Rp3,6 Triliun Beli Anjing Pelacak
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

1. Anggaran Kementerian Keuangan 2020 Disetujui Rp44,39 Triliun

Pagu anggaran indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diusulkan Rp44,39 triliun atau turun 1,6% dari alokasi anggaran tahun lalu yang sebesar Rp45,15 triliun mendapatkan persetujuan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 Baca Juga: Sri Mulyani Minta Rp44,39 Triliun untuk Anggaran Kemenkeu di 2020

2. Bea Cukai Dapat Jatah Anggaran Rp3,6 Triliun

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapat jatah anggaran sebesar Rp3,63 triliun. Anggaran ini tidak terlalu besar jika dibandingkan Ditjen Pajak yang mencapai Rp7,9 triliun ataupun Ditjen Perbendaharaan Rp8,09 triliun

3. Komisi XI Pertanyakan Anggaran Rp3,6 Triliun Beli Anjing Pelacak

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement