Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Achmad Hatari menyatakan, dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun yang dialokasikan bagi Ditjen Bea Cukai maka terlalu besar untuk pembelian anjing tersebut.
4. Penjelasan Dirjen Bea Cukai soal Pembelian Anjing Pelacak
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan, ada pemahaman yang salah oleh anggota DPR terkait program pembelian anjing pelacak. Di mana, anggaran Rp3,6 triliun itu mencakup seluruh program kerja di unit eselonnya, bukan hanya untuk pembelian anjing.
"Tentunya Rp3,6 triliun bukan untuk anjing semua. Itu untuk satu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk belanja barang dan pegawai," katanya
Baca Juga: Demi Gaji dan Tukin PNS Baru, Anggaran Kemenkeu Naik pada 2020