JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Jepang saat ini membutuhkan banyak tenaga kerja muda dari luar negeri. Pasalnya Jepang sedang menghadapi shortage tenaga kerja atau kekurangan tenaga kerja.
Secara total pada tahun ini Jepang membutuhkan 345.150 tenaga kerja asing. Kami (Kemenaker) mendorong agar banyak pekerja Indonesia yang bisa mengambil peluang ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri.
Pemerintah Indonesia menargetkan sekitar 20% atau 70 ribu pekerja bisa terserap dalam program kerja sama Tenaga Kerja Asing (TKA) berketerampilan spesifik di Jepang.
"Melalui kebijakan TKA tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW," ungkap dia.
Baca Selengkapnya: Darurat Tenaga Kerja, Jepang Butuh 345.000 Pekerja Asing
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.