Target go international?”Kalau untuk anak perusahaan, iya. Model DHL dan Deutsch Post itu adalah model yang ideal. Deutsch Post membeli perusahaan logistik DHL yang kemudian dibesarkan dan Go-Global. Bayangan saya juga sama, yang Go-Global bukan Pos Indonesia, tapi Poslog-nya, Pos Fin-nya bisa Go-Global. Lalu apakah kita menyiapkan diri? Iya, all out kami menyiapkan diri, tapi dengan semua keterbatasan,” tandas Gilarsi.
Apa target membentuk anak perusahaan? DirutPT Pos Indonesia menerangkan, dengan layanan PSO (Public Service Obligation) digabungkan dengan layanan komersial selalu ada konflik.”Jadi kita sedang upaya dengan transformasi itu, nanti semua hal-hal yang komersil akan diturunkan ke anak perusahaan. Jadi misalnya kurir kan ada dua, yaitu yang berbasis layanan publik tetap di induk, dan yang layanan komersial diturunkan ke anak perusahaan. Jadi anaknya dibesarkan tapi induknya diperkecil, nggak apa-apa,” ujarnya.
Demikian pula dengan layanan jasa finansial. Hal-hal mengenai giro pos, mengoperasional hal-hal protokol tetap di induk. Kalau yang sifatnya komersial, seperti money transfer dan lain-lain di anak perusahaan. Kenapa di anak? ”Karena kita membutuhkan dana segar, sedangkan induk memiliki dana dari pemerintah terbatas untuk layanan publik. Upaya kita mendapatkan modal baru dengan kemitraan dengan anak perusahaan agar semakin kompetitif,” jelasnya.
Target lainnya pada 2019, salah satunya, seluruh kiriman di Pulau Jawa harus bisa terlayani maksimal 72 jam.”Beberapa tes yang kita lakukan misalnya pengiriman paket dari Jawa Timur ke Jawa Barat bisa sampai 24 jam. Jadi kita memperbaiki pola operasi kita, termasuk etika kerja,” ujar Gilarsi.
Ini membaik, tapi memang belum konsisten di beberapa daerah. ”Ini sedang kita perbaiki, dari waktu ke waktu akan semakin membaik. Kadang ada yang tercecer, sehingga target waktu tempuh tidak tercapai. Saya tidak memungkiri problem itu masih ada, tapi sudah jauh lebih sedikit,termasuk masalah kehilangan sudah jauh lebih sedikit,” katanya.
Problem lainnya, lanjut Gilarsi, perusahaannya juga melakukan kiriman-kiriman PSO yang tarifnya ditentukan pemerintah, bertarif murah karena diwajibkan pemerintah. Hal ini dimanfaatkan perusahaan kurir lain untuk mengirim barang dengan tarif murah. ”Kami tidak bisa menolak karena publik yang mengirimkan. Ini dilema,” imbuhnya.