Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Keuangan Garuda Tak Sesuai Standar, Sengaja atau Tidak?

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |16:02 WIB
Laporan Keuangan Garuda Tak Sesuai Standar, Sengaja atau Tidak?
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Infokoms)
A
A
A

Dia pun menyatakan, untuk saat ini yang dapat dipastikan oleh OJK dan Kemenkeu adalah pelanggaran penyajian laporan keuangan, dan ke depannya tak ada pemeriksaan lanjutan dari hal ini.

"Untuk saat ini hanya ini dulu (pelanggaran penyajian laporan keuangan), tapi sampai saat ini belum melihat adanya unsur kesengajaan atau faktor lainnya yang menyebabkan terjadi pelanggaran," tutupnya.

Dalam catatan OJK, Garuda Indonesia melakukan pelanggaran dalam Laporan Tahunan 2018 yang tidak memasukan penjelasan maupun alasan dari kedua komisarisnya yang menolak tanda tangan persetujuan terhadap laporan keuangan tahun 2018.

Juga dinilai melakukan pelanggaran Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.11 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan

Sedangkan, Kemenkeu menilai Akuntan Publik Kasner Sirumapea sebagai auditor melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen (LAI).

Serta Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan dinilai melakukan kesalahan karena belum memiliki sistem pengendalian mutu.

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement