Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperiksa KPPU Selama 4 Jam, Bos Garuda: Rangkap Jabatan Sesuai Aturan

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2019 |15:12 WIB
Diperiksa KPPU Selama 4 Jam, Bos Garuda: Rangkap Jabatan Sesuai Aturan
Dirut Garuda Indonesia Ari Akshara Usai Diperiksa KPPU (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, di Gedung KPPU Jakarta.

Pemeriksaan terkait dugaan rangkap jabatan pasca-kerja sama operasi antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air. Di mana selain Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara juga menjabat sebagai Komisaris Utama Citilink Indonesia dan Komisaris Utama Sriwijaya Air.

Baca Juga: Didampingi Pengacara, Bos Garuda Penuhi Panggilan KPPU soal Rangkap Jabatan

Pantauan Okezone, Ari Askhara bersama pengacaranya selesai diperiksa oleh KPPU selama empat jam, yakni dari pukul 09.30 WIB hingga 13.30 WIB.

Usai pemeriksaan, Ari Askhara mengaku sudah memberikan keterangan kepada KPPU terkait pemanggilan terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement