JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, di Gedung KPPU Jakarta.
Pemeriksaan terkait dugaan rangkap jabatan pasca-kerja sama operasi antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air. Di mana selain Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara juga menjabat sebagai Komisaris Utama Citilink Indonesia dan Komisaris Utama Sriwijaya Air.
Baca Juga: Didampingi Pengacara, Bos Garuda Penuhi Panggilan KPPU soal Rangkap Jabatan
Pantauan Okezone, Ari Askhara bersama pengacaranya selesai diperiksa oleh KPPU selama empat jam, yakni dari pukul 09.30 WIB hingga 13.30 WIB.
Usai pemeriksaan, Ari Askhara mengaku sudah memberikan keterangan kepada KPPU terkait pemanggilan terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.