Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Cukai Plastik Rampung Tahun Ini

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |20:14 WIB
Aturan Cukai Plastik Rampung Tahun Ini
Kantong Plastik (Foto: Voa Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk pengenaan cukai plastik. Nantinya aturan ini akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya optimistis aturan ini bisa rampung pada tahun 2019. Asalkan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sudah memberikan lampu hijau untuk memungut cukai plastik.

“Kita lihat saja tadi yang disampaikan oleh dewan komisi XI akan melakukan pendalaman. Insha Allah tahun ini, kita optimis,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR- RI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, untuk payung hukumnya adalah berupa PP. Adapun teknis pemungutannya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kalo nanti komisi XI menyetujui produknya adalah PP dan tentunya operasionalnya PMK,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement