Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Cukai Plastik Rampung Tahun Ini

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |20:14 WIB
Aturan Cukai Plastik Rampung Tahun Ini
Kantong Plastik (Foto: Voa Indonesia)
A
A
A

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Tarif Cukai Plastik Rp30.000/kg ke DPR

Saat ini seluruh rancangan dari aturan mengenai cukai plastik sudah digodok meskipun belum mendapatkan persetujuan DPR. Tujuannya adalah untuk mempercepat implementasi dari pungutan cukai plastik.

“Secara teknis kami pararel sudah siapkan bersama dengan Kementerian lembaga yang terkait. Kementerian LHK sudah ada bahkan draft-ya, sudah mulai kta susun. Karena ini harapannya supaya persetujuan diberikan kita bisa langsung implementasikan,” jelasnya.

Adapun PP-nya nanti akan berbentuk aturan baru. PP baru ini akan menjadi payung hukum mengenai barang kena cukai dalam bentuk plastik.

“PPnya mengenai itu barang kena cukai baru dalam bentuk plastik,” ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement