Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Keuangan Dibidik, Menteri Luhut: Garuda dari Dulu Banyak Masalah

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |11:25 WIB
Laporan Keuangan Dibidik, Menteri Luhut: Garuda dari Dulu Banyak Masalah
Menko Maritim Luhut Pandjaitan (Foto: Taufik Fajar/Okezone)
A
A
A

"Seperti kita ketahui kita tidak efisien dalam berapa hal, dari minyak tadi, kenapa mesti monopoli pertamina, sehingga minyak kita lebih mahal dari yg ada di Singapura, ini tak boleh terjadi, govermentnya harus kita atur. Kenapa lebih murah Singapura, ya kita bikin aja pesaing kita itu, jangan bikin satu, bikin-bikim ada AKR, Shell, tapi dibatasi jangan banyak juga," tutur dia.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikenakan sanksi terkait penyajian laporan keuangan tahun 2018 yang bermasalah. Sanksi pun diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa perintah tertulis dan pengenaan denda mencapai Rp1 miliar.

 Baca juga: KPPU Pastikan Adanya Pelanggaran Bos Garuda yang Rangkap Jabatan

Selain itu, laporan keuangan kuartal I 2019 juga dikenakan sanksi oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), baik berupa perintah tertulis maupun denda sebesar Rp250 juta. Dengan demikian, terkait laporan keuangan, Garuda Indonesia harus membayar denda sebesar Rp1,25 miliar.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement