Dengan sistem DO online, para pengusaha logisitk tidak perlu lagi harus datang ke kantor pelabuhan untuk mengurus dokumen. Cukup lewat kantor input semua dokumen yang diperlukan, selanjutnya tinggal datang mengambil barang kita di terminal petikemas.
“Kalau bisa memang online ini juga terintegrasi dengan Shiping lines dan custom serta gov agency yg lain,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan salah satu pelaku EMKL/Forwarding PT Internusa Hasta Buana, Husni. Menurutnya, dengan pemberlakuan DO on line kegiatan prosess release container dari port kawasan lini 1 lebih mudah dan tidak perlu orang oprasional mendatangi kantor pelabuhan lagi, dan lebih cepat prosesnya.
Sebelumnya, diperlukan banyak karyawan yg melakukan pencetakan EIR, namun dengan DO online sekarang sangat menekan cost atau biaya logistic. Hanya saja masih ada kelemahan diantaranya jika server down.
“Layanan ini sudah sangat bagus, hanya saja perlu ada alternative jika ada kendala terhadap server yg down,” ujarnya.
Baca Juga: Tampung Kapal Besar, Ini Spesifikasi Proyek Pelabuhan Patimban
Selain itu, perlu adanya perbaikan, bagi pelayaran agar membuat standard dalam prosess release DO on line sehingga tdk ada perbedaan antara 1 shipping line dengan shipping line yang lain untuk prosedurnya.
Sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesan Secara Elektronik (Delivery Order Online/DO Online) terhadap barang Impor di Pelabuhan, Pelindo III kini telah hampir 100 persen mengimplementasikan sistem DO online ini di seluruh terminal petikemas internasionalnya.
Diantaranya Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Surabaya (TPS), dan Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS).
Setelah sukses mengimplementasikan DO Online untuk layanan ekspor import, saat ini Pelindo III melakukan ujicoba untuk layanan domestik di Terminal Petikemas Banjarmasin (TPKB) dan selanjutnya dalam waktu dekat akan diimplementasikan ke seluruh terminal untuk pelayaran kapal domestik.
Khusus bagi layanan DO Online petikemas domestik, Perusahaan Pelayaran mengupload dokumen Delivery Order sebagaimana format yang telah ditentukan melalui aplikasi Anjungan. Selanjutnya sistem akan melakukan validasi kesesuaian antara dokumen excel yang diupload dengan nomor kontainer yang ditunjuk.
(Rani Hardjanti)