Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sediakan Likuiditas bagi KPR, SMF Terbitkan Obligasi Rp2,1 Triliun

Sediakan Likuiditas bagi KPR, SMF Terbitkan Obligasi Rp2,1 Triliun
SMF di BEI (Antara)
A
A
A

Selain itu, SMF juga menerbitkan sukuk mudharabah I tahap I sebesar Rp100 miliar berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.

Penerbitan tersebut merupakan bagian dari sukuk mudharabah berkelanjutan I tahun 2019.

 Baca juga: SMF Raih Pendapatan Rp621 Miliar pada Semester I-2018

Obligasi tersebut, kata Heliantopo, telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa keuangan Non-Bank atas peraturan otoritas jasa keuangan No.36/POJK.05/2006 tentang perubahan atas peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016 tentang investasi surat berharga bagi lembaga jasa keuangan non-bank.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement