Pajak tersebut berguna untuk menciptakan keamanan bagi para pengusaha lokal yang berjualan di e-commerce dan menciptakan kestabilan harga.
Baca juga: OJK Batasi Akses Data Digital Pribadi bagi Pinjaman Online
Sebelumnya, ekonomi digital merupakan salah satu fokus materi yang dibahas Indonesia pada KTT G20 yang baru berlangsung di Osaka, Jepang.
Pembangunan berbagai unicorn baru dalam industri ekonomi digital Indonesia turut menjadi bahasan penting pada ajang pertemuan 20 negara yang membahas ekonomi global itu.
(Fakhri Rezy)