JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali mengajukan kenaikan bea materai. Pasalnya, kenaikkan tersebut menjadi Rp10.000.
Meski wacana tersebut telah bergulir cukup lama yakni 2015, namun sepertinya sudah mulai mengkerucut. Kenaikan bea materai kini mulai ‘digas’ lagi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Seperti apakah fakta-fakta tentang bea materai? Berikut ini fakta-fakta Bea Materai, seperti dirangkum Okezone, Sabtu (6/7/2019).
Baca juga: Bea Materai Naik Jadi Rp10.000, Negara Dapat Rp3,8 Triliun
1. Diusulkan sejak 2015
Pada tahun 2015, ditjen Pajak tengah mengkaji kenaikan tarif materai sebesar 300%. Untuk bea materai seharga Rp3.000 direncanakan naik sebesar Rp10.000. Sementara bea materai seharga Rp6.000 akan naik menjadi Rp18.000.

Hal ini dikarenakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1995 dan telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Materai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang Dikenakan Bea Materai.
Baca juga: Sri Mulyani Ajukan Bea Materai Naik Jadi Rp10.000
Pertimbangan kenaikan tarif ini berdasarkan kemampuan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terlebih lagi di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai memperbolehkan kenaikan tarif tersebut maksimal enam kali.
2. Sempat diisukan jadi Rp18.000
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku hanya mengajukan satu kenaikan tarif bea materai tempel menjadi Rp10.000. Sebelumnya tarif bea materai sempat diisukan naik menjadi dua kali lipat yaitu Rp10.000 dan Rp18.000.
"Enggak ada tarifnya yang Rp18.000. Usulan kita hanya satu tarif, tidak ada lagi yang Rp3.000 dan Rp6.000, hanya satu tarif Rp10.000," kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama, Selasa 30 Juni 2015.
Baca juga: Manfaat Materai Rp10.000 Harus Jelas!
Dia menyatakan revisi kenaikan bea materai tersebut untuk kemudahan masyarakat. Terlebih lagi saat ini banyak polemik yang membicarakan hal tersebut.
"Kita enggak memisahkan satu dokumen dan dokumen lain. Khawatirnya jadi polemik. Ini kan beritanya jadi ngaco. Ada yang bilang dilaksanakan Juni," ujar dia.