Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Grab dan Go-Jek Kembali Perang Diskon

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2019 |03:08 WIB
Grab dan Go-Jek Kembali Perang Diskon
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbolehkan aplikator ojek online untuk menggelar diskon atau promo tarif. Hal itu disampaikan melalui surat edaran mengenai penerapan promo.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, telah menerbitkan surat edaran mengenai penerapan promo pada biaya jasa kepada aplikator ojek online. Dia memastikan, aplikator boleh menggelar diskon atau promo.

"Tapi catatannya diskon atau promo itu tidak boleh melebihi tarif batas bawah (TBB)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Gedung Kemenhub Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Maka dengan surat edaran itu, pihaknya berharap terjalin kerja sama yang baik antara Kemenhub dan dua aplikator. Di mana, sebelum surat edaran itu diterbitkan, Kemenhub sudah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga.

Baca Selengkapnya: Asik Gojek dan Grab Boleh Gelar Promo Lagi, Tapi Ada Syaratnya!

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement