Sri Mulyani melanjutkan, Kementerian Keuangan (Kemen keu) akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mendukung pelaksanaan. Ditagetkan PMK tersebut terbit da lam kurun waktu satu minggu.
“PMK ini sedang kami susun untuk pelaksanaannya segera. Kami akansegeraselesaikandalamsatu minggu ini,” imbuhnya.
Baca juga: Jenis Investasi yang Dapat Insentif Perpajakan
Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Munandar menjelaskan pemberlakuan super deduction tax dapat mendorong inovasi melalui riset di sektor industri.
Pengem bang an riset dinilai penting meng ingat rendahnya peringkat daya saing Indonesia dalam hal riset dan pengembangan.
Haris menjelaskan, dalam model insentif fiskal tersebut akan terdapat pengembalian bagi industri yang melakukan riset dan pengem - bangan di Indonesia. Pemerintah akan mengganti biaya riset yang dijalankan dunia usaha hingga 300%. Dengan super deduction tax , diharapkan investasi pada riset dan pengembangan dapat mencapai 2% dari produk domestik bruto (PDB).
Peningkatan jumlah investasi itu pun dinilai Haris penting dalam memasuki era industri 4.0. Haris menambahkan, berdasarkan laporan indeks daya saing global The Global Competitiveness Report 2018 yang diterbitkan WorldEconomicForum, Indonesia menempati peringkat 45. Adapun dalam hal kemampuan inovasi Indo nesia berada pada peringkat ke-68.
Baca juga: Pajak Bunga Obligasi Turun Jadi 5%, Ini Dampaknya ke Bank
“Kemampuan inovasi masih terbatas, khususnya da lam penelitian dan pengembangan. Pengeluaran R&D Indo nesia kurang dari 0,1% dari PDB,” katanya.
Teknologi Tinggi
Shinta W Kamdani melanjutkan, pemberian insentif pajak ini akan mendorong investorinvestor teknologi un tuk masuk ke Indonesia seperti industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), perangkat cerdas, danauto motifyangbisame miliki pros pek cukup baik dalam membantu mening kat kan ekspor dan meninggalkan ketergantungan terhadap komoditas.
Menurut Shinta, langkah lanjut yang perlu dilakukan pemerintah adalah membangun industri pendukungnya. Untuk mobil listrik di dalam negeri sudah mulai dibangun pabrik litium di Morowali serta perakitan smartphone di Batam.
Baca juga: Fakta Menarik UMKM Minta Bebas Pajak
“Kita memiliki keahlian juga seperti yang dilakukan pelaku usaha kita di Batam. Lainnya yang juga perlu dibangun adalah komponenkomponen perakitan seperti tanah jarang (rare earth), semikonduktor atau logam yang sudah ditingkatkan kualitasnya,” tutur Shinta.
Pelaku usaha membutuh kan banyak tenaga kerja ahli yang seharusnya bisa diserap melalui pendidikan vokasi. Namun, karena biayanya mahal dan terdapat missing link dengan apa yang diajarkan menye babkan terjadi ketidak sesuaian dengan kebutuhan industri. Pada akhirnya para lulusan vokasi ini tidak terserap.
“Dengan adanya kebijak an ini, banyak perusahaan akan langsung melakukan investasi kepada sarana pendidikan vokasi agar sesuai kebutuhan mereka,” ujar Shinta.
(Fakhri Rezy)