"Jadi kita bukan cari-cari pendapatan, tapi ini alat untuk pengendalian dari penggunaan plastik kita yang berlebihan. Karena memang sebanyak 60% sampah plastik Indonesia itu berasal dari shopping bag," jelasnya.
Djoko menambahkan, rencana penggunaan dana cukai untuk pengelolaan limbah ini akan dibahas lebih lanjut, terutama terkait besaran maupun bentuk mekanisme pengalokasiannya.
"Dan hasil cukai ini masuk dalam penyusunan APBN, tapi ketika pengajuan didiskusikan di Direktorat Jenderal Anggaran akan diperhitungkan sebagai pengelolaan limbah sampah dan sebagainya. Tapi mekanismenya masih di ajukan ke anggaran untuk penggunaan itu," jelas dia.
(Feby Novalius)