Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Hasil Cukai Plastik Buat Pengelolaan Limbah

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |16:26 WIB
Dana Hasil Cukai Plastik Buat Pengelolaan Limbah
Ilustrasi Penggunaan Kantong Plastik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana hasil pengenaan cukai pada kantong plastik akan digunakan untuk pengelolaan limbah sampah. Seperti diketahui, pemerintah akan mengenakan cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar.

Baca Juga: Bayar Rp200, Penggunaan Kantong Plastik Turun hingga 30%

Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Surjono menyatakan, pengenaan cukai plastik dimaksudkan untuk mengendalikan penggunaannya, bukan untuk mematikan industrinya. Sebab, plastik memang menjadi permasalahan bagi lingkungan.

"Nanti uang hasil cukainya akan digunakan ke masyarakat lagi dari lewat pemerintah. Dana-dana itu untuk pengelolaan limbah, sampah, jadi cost effective, bisa kendalikan penggunaan, sekaligus dapat dikembalikan ke masyarakat untuk mengelola tadi, green policy," jelas dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga: Cukai Plastik Dinilai Akan Hambat Investasi

Pengenaan cukai plastik memang ditargetkan bakal menambah pendapatan negara sekitar Rp500 miliar per tahun. Kendati demikian, Djoko menekankan, kebijakan fiskal ini bukan upaya pemerintah untuk mencari pendapatan baru, lagi-lagi untuk pengendalian penggunaan kantong plastik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement