Bambang mengatakan, pelarangan tersebut untuk menghindari complain dari penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.
Baca Juga: Posisi Garuda Indonesia Diminta Diperkuat
Selain itu, imbauan ini dimaksud agar seluruh operasi penerbangan garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE dan UU terkait lainnya.
"Demikian imbauan kami sampaikan, atas perhatian diucapkan terima kasih," tulis Bambang.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.