Danang menambahkan, masa konsesi tol ini adalah selama 35 tahun sejak surat perintah mulai kerja pertama diterbitkan oleh BPJT.
Pembangunan jalan tol ini menelan investasi sekitar Rp15,3 triliun dan ditargetkan berlangsung selama 2 tahun. Lahan yang dibutuhkan seluas 1.887.000 meter persegi. Lahan dibagi menjadi dua seksi, yatu seksi I Kota Semarang dan Seksi ll Kabupaten Demak.
Secara teknis Jalan Tol Semarang-Demak direncanakan memiliki empat simpang susun yaitu Kaligawe, Terboyo, Sayung dan Demak.
“Ada tim yang akan bantu BPK lahan untuk proses pembebasan lahan,” ucap Danang.
(Dani Jumadil Akhir)