Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tol Semarang-Demak Ditarget Selesai 2 Tahun

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2019 |11:36 WIB
   Tol Semarang-Demak Ditarget Selesai 2 Tahun
Foto: Dok. Jasa Marga
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan waktu dua bulan kepada konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Misi Mulia Metrical untuk membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Ketiga perusahaan itu sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang Tol Semarang-Demak.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan berdasarkan Surat penetapan pemenang Nomor PB.02.01-Mn/1347 pun telah diterbitkan sejak 17 Juli 2019 konsorsium diberi waktu dua bulan untuk membentuk badan usaha sejak tanggal ditetapkan. Selain itu, penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) ditargetkan harus dilaksanakan sebelum tiga bulan ke depan.

 Baca Juga: Sah, PTPP dan Wika Garap Tol Semarang-Demak Senilai Rp15,3 Triliun

Setelah penandatanganan PPJT, barulah pembangunan jalan tol tersebut dimulai. Pembangunan ditargetkan bisa rampung dalam waktu dua tahun dimulai pada tahun ini

"Ada catatan penting terutama tentang timeline dalam pembentukan BUJT yang itu nantinya akan menjalankan penyelenggaraan pengusahaan jalan tol dan ini jadi kick off BUJT yang waktunya itu tidak banyak," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

 Baca Juga: Tak Ingin Ambruk seperti BORR, Pengerjaan Tol Tanggul Laut Semarang Diminta Hati-Hati

Sementara itu, Kepala Bidang Investasi BPJT Denny Firmansyah mengatakan, konsorsium harus mampu memenuhi tenggat waktu yang ditentukan di dalam surat penetapan, sehingga, bila tidak memenuhi persyaratan tersebut maka mereka dianggap batal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement