Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garap Proyek Jalan Tol Tanggul Laut di Semarang, PT PP Segera Bentuk Badan Usaha

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 21 Juli 2019 |16:25 WIB
Garap Proyek Jalan Tol Tanggul Laut di Semarang, PT PP Segera Bentuk Badan Usaha
Dokumentasi (Foto: PT PP (Persero)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan konsorsium PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) dan PT PT Misi Mulia Metrical sebagai pemenang lelang jalan tol Semarang - Demak. Penetapan pemenang sendiri sesuai dengan surat penetapan pemenang pada pelelangan pengusahaan jalan tol, yang diserahkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kepada Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan M. Aprindy.

Adapun yang bertindak sebagai leadnya adalah PT PP (Persero) dengan jumlah saham mayoritas. Sesuai surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tanggal 17 Juli 2019 dengan komposisi pemegang saham PT PP (Persero) Tbk sebesar 65%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 25% dan PT Misi Mulia Metrical sebesar 10%.

Baca Juga: Bangun Tol, Jasa Marga Terbitkan Sukuk Ijarah Rp785 Miliar

Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan mengatakan M. Aprindy, langakha selanjutnya setelah penetapan ini adalah dengan membentuk Badan Usaha. Sebab ini merupakan syarat untuk penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

“Dengan adanya surat penetapan ini, kami akan segera melakukan tahapan selanjutnya yaitu membentuk BUJT dan mempercepat proses penandatanganan PPJT,” ujarnya dia Jakarta, Minggu (21/7/2019).

Baca Juga: Imbas Ambruknya Tol BORR, PT PP Pecat General Manager Proyek

Menurut Aprindy, pihaknya akan memastikan agar semua prosesnya bejalan tepat waktu. BPJT sendiri memberikan waktu dua bulan untuk membentuk BUJT.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement