JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan konsorsium PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) dan PT PT Misi Mulia Metrical sebagai pemenang lelang jalan tol Semarang - Demak. Penetapan pemenang sendiri sesuai dengan surat penetapan pemenang pada pelelangan pengusahaan jalan tol, yang diserahkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kepada Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan M. Aprindy.
Adapun yang bertindak sebagai leadnya adalah PT PP (Persero) dengan jumlah saham mayoritas. Sesuai surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tanggal 17 Juli 2019 dengan komposisi pemegang saham PT PP (Persero) Tbk sebesar 65%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 25% dan PT Misi Mulia Metrical sebesar 10%.
Baca Juga: Bangun Tol, Jasa Marga Terbitkan Sukuk Ijarah Rp785 Miliar
Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan mengatakan M. Aprindy, langakha selanjutnya setelah penetapan ini adalah dengan membentuk Badan Usaha. Sebab ini merupakan syarat untuk penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
โDengan adanya surat penetapan ini, kami akan segera melakukan tahapan selanjutnya yaitu membentuk BUJT dan mempercepat proses penandatanganan PPJT,โ ujarnya dia Jakarta, Minggu (21/7/2019).
Baca Juga: Imbas Ambruknya Tol BORR, PT PP Pecat General Manager Proyek
Menurut Aprindy, pihaknya akan memastikan agar semua prosesnya bejalan tepat waktu. BPJT sendiri memberikan waktu dua bulan untuk membentuk BUJT.