JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI angkat bicara soal kabar tak sedap terkait PT Pos Indonesia (Persero) terancam akan bangkrut, sampai harus meminjam ke bank untuk membayar gaji karyawan.
“Kendati sudah dibantah bahwa kabar terancam bangkrutnya PT Pos Indonesia tidak benar, tetapi tetap harus menjadi perhatian khusus bagi Kementerian BUMN tentang perusahaan yang menjadi tonggak industri logistik di Indonesia ini, harus transparan dengan kondisi yang dialami perusahaan, jangan sampai menjadi bom waktu, kalau perusahaan sedang sakit sebaiknya akui saja,” ujar Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Baca Juga: Kementerian BUMN: Pos Indonesia Perusahaan yang Sehat
Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan PT Pos Indonesia yang meminjam dana di bank untuk modal kerja adalah bukti perusahaan dalam kondisi cukup memprihatinkan.
“Banyak perusahaan yang memang tengah berjuang di tengah era distrupsi digital, termasuk PT Pos Indonesia, sejauh mana perusahaan ini bertahan? Upaya apa saja yang sedang diupayakan? ini harus dijelaskan, semua ini untuk menyelamatkan perusahaan, lebih baik terbuka daripada ditutupi,” ujarnya.
Tidak satu pun, ungkap dia, transformasi model bisnis yang dipresentasikan oleh direksi di DPR setahun yang lalu yang berhasil dijalankan
"Sehingga perusahaan tidak bisa keluar dari sakitnya," kata dia.
Baca Juga: Bantah Bangkrut, Perputaran Uang di Pos Indonesia Rp20 Triliun
Menurutnya, Kementerian BUMN mesti mengambil langkah konkret untuk menjadikan perusahaan ini bertahan. "Kementerian BUMN harus ganti jajaran direksi PT Pos,” tegasnya.
Dia mengaku sepakat jika PT Pos Indonesia memerlukan peran pemerintah dalam menyehatkan perusahaan. Sejalan dengan pasal 51 Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 tentang Pos yaitu untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun.
“Namun, jika persoalan yang terjadi dikarenakan beban masa lalu saya pikir kurang tepat, jika sudah mengetahui ada masalah masa lalu, kenapa tidak diupayakan dengan berbagai langkah penyelesaian?,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News