Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perpres Mobil Listrik Terbit, Industri Automotif RI 'Lompat Katak'

Perpres Mobil Listrik Terbit, Industri Automotif RI 'Lompat Katak'
Ilustrasi Mobil Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia berharap pemerintah memiliki batasan komponen bagi produsen mobil luar negeri, sehingga nantinya industri lokal dapat menjadi bagian ekosistem rantai suplai.

Lebih dari itu, dia menyarankan agar pemerintah memaksa produsen luar untuk kerjasama dengan manufaktur lokal. Langkah ini dapat dimanfaatkan oleh pemain lokal untuk belajar, sehingga nantinya diharapkan dapat memproduksi kendaraan listrik sendiri.

"Kendaraan listrik ini nantinya akan mensubstitusi kendaraan konvensional, bahkan tujuan jangka panjangnya adalah shifting. Tapi kalau menggandeng asing, saya melihat investasi yang datang dari pemain lama, hanya diversifikais produk," kata Harryadin.

"Kalau tidak, kita jadi penonton. Tidak ada nilai tambah lain yang kita dapat, selain mengurangi emisi," tambah dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana menerbitkan peraturan pemerintah serta peraturan presiden terkait kendaraan bertenaga listrik pada penghujung Juli 2019 untuk mendukung perkembangan industri automotif berbasis tenaga listrik di Tanah Air.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement