JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Harryadin Mahardika menilai bahwa peraturan pemerintah dan peraturan presiden terkait kendaraan bertenaga listrik akan menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk "lompat katak" bersaing dengan industri automotif dunia.
"Ini kesempatan kita untuk lompat katak mau bersaing dengan industri automotif dunia," ujar Harryadin, dikutip dari Antaranews, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Dia menjelaskan lompatan ke industri kendaraan listrik tersebut dapat dilakukan dengan memproduksi sendiri komponen kendaraan listrik.
Baca Juga: Jokowi Temui Bos Hyundai, Bahas Mobil Listrik hingga Mobil Terbang
Dia melihat saat ini telah banyak universitas dan manufaktur yang mengembangkan mobil listrik. Dia bahkan memprediksi industri kendaraan listrik nantinya mampu menyerap 80 persen komponen lokal. Sebab, hampir semua komponen telah dapat diproduksi sendiri.
"Secara teknologi lebih simpel, dia banyak yang sifatnya open source, bisa dikembangkan sendiri. Yang lebih enak lagi bisa membeli produk dari luar. Selama mesinnya itu integrated-nya kita yang lakukan, masih bisa mengendalikan jumlah komponen lokal," kata Harryadin.
Namun, menurut dia, kesempatan "lompat katak" tersebut bisa saja terlewatkan bila pemerintah justru menggandeng manufaktur asing untuk terlibat dalam industri baru tersebut.
Baca Juga: Hyundai dan Grab Siap Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia
Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan perusahaan Hyundai Motors Group, Kamis (25/7), membahas tentang potensi perkembangan teknologi otomotif di masa depan, termasuk pengembangan kendaraan listrik.
"Itu akan lebih banyak menguntungkan produsen mobil listrik dari luar negeri. Tidak apa-apa juga asalkan mungkin ada aturan memproduksi kendaraannya di indonesia tidak asal diberi insentif," ujar Harryadin.