Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiket Pesawat Jadi yang Pertama Masuk Persidangan dari Rentetan Kasus Maskapai

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |18:48 WIB
Tiket Pesawat Jadi yang Pertama Masuk Persidangan dari Rentetan Kasus Maskapai
Pesawat (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melanjutkan kasus dugaan kartel tiket pesawat yang dilakukan oleh Garuda Indonesia dan Lion Air ke tahap persidangan. Hal tersebut menyusul telah rampungnya proses pemeriksaan dan pendahuluan.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengatakan, meskipun akan memasuki tahap persidangan, namun dirinya belum bisa memastikan kapan waktu persidangannya. Mengingat, persiangan untuk kasus ini harus menyesuaikan dengan jadwal dari majelis

 Baca juga: Ada Bukti, KPPU Siap Gelar Sidang Kartel Tiket Pesawat

“Tiket sudah masuk pemeriksaan pendahuluan. Sekarang masuk persidangan tapi pemeriksaan pendahuluan. Di antara seri kasus maskapai, tiket yang pertama masuk persidangan. Untuk Jadwal sidang belum bisa disampaikan, masih atur jadwal panitera kami," ujarnya saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (29/7/2019).

 Tiket Pesawat

Guntur menambahkan, meskipun belum jelas kapan sidangnya, namun dirinya mengaku akan mengabarinya dalam waktu dua pekan ke depan. Untuk kartel tiket pesawat ini, memang akan menjadi prioritas dan ditargetkan bisa rampung pada tahun ini.

 Baca juga: Curhat Garuda Rugi Rp5 Triliun dalam 2 Tahun Gara-Gara Tiket

“2 Minggu lagi saya kabari, meskipun jawabnya masih akan dikabari lagi. Tapi kalau target tahun ini selesai,” ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement