Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Defisit BPJS Kesehatan Bisa Rp28 Triliun, Sri Mulyani Endus Adanya Kecurangan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2019 |20:06 WIB
   Defisit BPJS Kesehatan Bisa Rp28 Triliun, Sri Mulyani Endus Adanya Kecurangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, potensi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga akhir tahun yang mencapai Rp28 triliun karena adanya indikasi fraud atau kecurangan.

 Baca Juga: Fakta Terkini Defisit BPJS Kesehatan yang Tembus Rp9,1 Triliun pada 2018

Dia menyatakan, indikasi kecurangan itu berasal dari klaim yang berlebihan (overclaim) pada layanan BPJS Kesehatan. Mulai dari data kepesertaan, sistem rujukan antara Puskesmas dengan rumah sakit, hingga sistem tagihan. Itu semua perlu dilakukan perbaikan.

"Masih ada beberapa indikasi kemungkinan terjadi fraud, perlu di-address," ungkapnya ditemui di Kompleks BI, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

 Baca Juga: Defisit Rp9,1 Triliun, Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Berbenah

Dia menyatakan, dalam menangani persoalan defisit BPJS, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memang meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan memperbaiki keseluruhan sistem pelayanan. Dalam hal ini juga diminta untuk melibatkan pemerintah daerah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement