JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar tumbuh melambat pada Juni 2019 baik untuk uang beredar dalam arti luas (M2) maupun uang beredar dalam arti sempit (M1). Perlambatan ini pun dinilai terjadi akibat pertumbuhan ekonomi nasional yang tumbuh tidak cukup cepat.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, perlambatan peredaran uang di Indonesia sudah terjadi sejak empat tahun terakhir. Salah satunya karena angka pertumbuhan ekonomi yang relatif stagnan di level 5%.
Baca Juga: Pertumbuhan Uang Beredar Melambat di Rp5.911,2 Triliun pada Juni 2019
Menurut dia, peredaran uang akan jauh lebih cepat, jika pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih tinggi.
"Faktor-faktor dibelakang penurunan uang beredar ini paling utama adalah relatif pertumbuhan ekonomi kita yang tetap sekitar 5%," kata dia di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: Tumbuh Melambat, Uang Beredar di Desember 2018 Hanya Rp5.783 Triliun
Di samping itu, konsumsi rumah tangga yang masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi juga disebut sebagai alasan lain peredaran uang melambat. Pasalnya, angka konsumsi yang tinggi juga akan menekan angka dana pihak ketiga (DPK) di perbankan.
"Konsumsi yang tinggi ini akan memakan tabungan. Ini yang menyebabkan DPK tidak cukup tumbuh dengan cepat," kata dia.